BAWASLU KAB. BOALEMO TERAPKAN SISTEM SIFT UNTUK STAF SEKRETARIAT
|
Sebagai upaya untuk menekan penularan covid-19, mulai hari ini Senin (13/07/2020) Bawaslu Kabupaten Baolemo menerapkan sistem masuk sift atau bergiliran. Ini diberlakukan mengingat jumlah pasien terdampak covid-19 masih tinggi, termasuk di Provinsi Gorontalo.
\n\n\n\nKoordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo Ridwan Dahiba, S.Sos., mengutarakan, kebijakan diambil sebagaitindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Abhan, Nomor: 0170/Bawaslu/SJ/OT.03/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari covid-19 di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota..
\n\n\n\n“Sesuai dengan yang tertera pada SE, sistem masuk bergiliran pegawai terbagi dua. Sift pagi mulai pukul 07.30-1.00, dan sift siang mulai pukul 11.00-19. Seluruh staf dibagi menjadi dua, 6 orang masuk pagi, 7 orang masuk siang, sedangkan korsek, ketua dan anggota Bawaslu tetap masuk dari pagi sepertii biasanya”, jelas Ridwan saat memberikan sambutan pada Apel pagi tadi.
\n\n\n\nLebih lajut Ridwan mengatakan, tidak ada yang berbeda dengan durasi waktu jam kerja staf, jadi produktifitas kinerja pegawai tidak terpengaruh dan tetap stabil.
\n\n\n\nOleh sebab itu Ridwan berharap agar staf bisa bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan agenda terdekat Bawaslu Kabupaten Boalemo seperti Riset Pemilu dan Sekolah Kader Pemilu Partisipatif (SKPP).
\n\n\n\n“Untuk SKPP, seluruh tahapan pembelajaran dan ujiannya sudah selesai, tinggal menunggu pengumumam dari Bawaslu Provinsi Gorontalo serta pembagian sertifikat untuk peserta”, pungkasnya.
\n\n\n\nHumas Bawaslu Kab. Boalemo
\n