BAWASLU KAB. BOALEMO KEMBALI GANDENG PEMDA DALAM PENYUSUNAN ARSIP 2020
|
Memasuki triwulan pertama tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Boalemo berancang-ancang mulai merapikan dokumen atau berkas tahun 2020 untuk diarsipkan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo Ridwan Dahiba, S.Sos., saat memberikan pengarahan dalam apel hari Senin (29/03/2021).
\n\n\n\nIa menuturkan, seperti halnya dokumen pemilu 2019 yang diarsipkan pada awal tahun 2020, saat ini giliran dokumen-dokumen 2020 yang akan diarsipkan.
\n\n\n\nMulai hari ini kita persiapkan saja seluruh data baik berupa berkas maupun data digital yang akan diarsipkan, setelah semuanya rampung kita akan mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Boalemo untuk mendampingi dalam penyusunan arsip", jelas Ridwan.
\n\n\n\n
Korsek Ridwan Dahiba saat memimpin apel hari Senin, 29/03/2020\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Boalemo sejak tahun 2020 berkomitmen untuk mewujudkan sistem kearsipan yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Perbawaslu nomor 10 tahun 2020. Dalam penerapannya, Dinas terkait sengaja dirangkul untuk menghasilkan sistem kearsiapan yang sesuai dengan aturan.
\n\n\n\nSelain mendapat dukungan dan menjadi pilot project baik di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo maupun dalam lingkungan Pemda Boalemo, Kearsipan di Bawaslu Kabupaten Boalemo pernah mendapatkan kunjungan langsung dari Kasubag. Kearsipan Bawaslu RI Woller Lumban Gaol, S.Sos.
\n\n\n\nHumas Bawaslu Kab. Boalemo
\n"