Bawaslu Boalemo Terima Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
BOALEMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo, Rabu (8/7/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, bersama jajaran Komisioner KI Provinsi Gorontalo, unsur Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo, serta didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Christoffel Rampi bersama anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, pejabat struktural, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Boalemo dalam suasana penuh keterbukaan dan kolaborasi.
Visitasi dan wawancara tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo pada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan setiap badan publik telah memenuhi standar pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan pengelolaan layanan informasi publik, termasuk melakukan pendalaman terhadap hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara bersama pimpinan dan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Boalemo. Melalui sesi tersebut, tim menggali berbagai informasi mengenai implementasi kebijakan keterbukaan informasi, pengelolaan dokumentasi, inovasi pelayanan informasi publik, hingga komitmen kelembagaan dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan visitasi ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendorong terwujudnya badan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis & Editor : Zian
Foto : Fazliyanto