Bawaslu Boalemo Terima Audiensi BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo, Bahas Kolaborasi Pengawasan Partisipatif
|
BOALEMO – Bawaslu Kabupaten Boalemo menerima kunjungan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Mohammad Wahyudin Badaru, dalam rangka audiensi dan koordinasi awal terkait rencana penguatan kerja sama kelembagaan dan pengawasan partisipatif, Selasa (09/06/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Aldiyanto Ahmad, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyudin menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai langkah awal sebelum melibatkan organisasi-organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lainnya untuk membangun kolaborasi bersama Bawaslu Boalemo. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam mendukung penguatan demokrasi melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi tersebut adalah untuk memperluas pemahaman organisasi mahasiswa terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu. Dengan pemahaman yang baik, organisasi kemahasiswaan diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Aldiyanto Ahmad menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah program non-tahapan yang sedang dijalankan Bawaslu Boalemo, di antaranya Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Saka Adhyasta Pemilu, serta program Konsolidasi Demokrasi yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Kami menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa. Mahasiswa merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi dan memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Saat ini Bawaslu Boalemo juga tengah menjalankan berbagai program non-tahapan yang terbuka untuk dikolaborasikan bersama kalangan akademisi dan organisasi kepemudaan," ujar Aldiyanto.
Selain menjelaskan program-program kelembagaan, Aldiyanto juga memaparkan ketentuan Peraturan Bawaslu terkait pengawasan partisipatif sebagai dasar keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Ia menambahkan bahwa hasil audiensi tersebut akan dilaporkan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui pertemuan lanjutan.
"Kami berharap komunikasi ini dapat berlanjut menjadi kerja sama yang konkret dalam mendukung pendidikan demokrasi dan penguatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Boalemo," tutupnya.
Penulis : Zia Ulhaq
Foto : Zia Ulhaq