Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Siap Gaspol Konsolidasi Demokrasi, Tindak Lanjut Intruksi Bawaslu RI

123

Suasana pelaksanaan rapat daring yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo dari ruang kerja kantor. Tampak Ketua dan Anggota Bawaslu Boalemo duduk berdampingan di depan perangkat laptop, menyimak secara serius pemaparan materi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

Boalemo - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch Rampi, S.Sos bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo Yesmar Panigoro, SH dan Aldiyanto Ahmad, SH.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa. Dalam arahannya, Totok menegaskan pentingnya memaksimalkan pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi di masing-masing wilayah sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di luar tahapan pemilu.

Selain itu, jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu di seluruh tingkatan juga diminta untuk aktif mengisi aplikasi Konsolidasi Demokrasi sebagai sarana pelaporan kegiatan secara berkelanjutan.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch Rampi menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan dan menindaklanjuti arahan pimpinan Bawaslu Republik Indonesia.

123

“Bawaslu Kabupaten Boalemo siap menjalankan program Konsolidasi Demokrasi secara optimal sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus aktif membangun demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Boalemo. 

Penulis & Editor : Naldy 
Foto : Zia