Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Sinergi Data Pemilih dengan Disdukcapil

123

Terlihat suasana ruang kerja Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Tilamuta, yang berlangsung dalam nuansa formal dan penuh koordinasi. Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H tampak tengah berdiskusi bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Drs. Teguh Jatmika.

Tilamuta - Bawaslu Kabupaten Boalemo terus memperkuat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka membangun ekosistem demokrasi yang berintegritas, kolaboratif, dan berkelanjutan. Penguatan ini salah satunya diwujudkan melalui optimalisasi kerja sama kelembagaan yang telah terjalin bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo, Senin (04/05/26)

Sebagai bagian dari implementasi Konsolidasi Demokrasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) yang juga membidangi PDPB, melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Drs. Teguh Jatmika, bertempat di Ruang Kadis Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Tilamuta.

Aldiyanto Ahmad menegaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi tidak hanya sebatas agenda kelembagaan, tetapi merupakan upaya sistematis untuk memastikan seluruh instrumen pengawasan dan data kepemiluan berjalan selaras dengan data kependudukan yang valid.

“kami terus berupaya mengoptimalkan implementasinya dalam kerangka Konsolidasi Demokrasi. Hal ini penting karena penguatan demokrasi tidak hanya berbicara tentang proses pemilu, tetapi juga menyangkut kualitas data yang menjadi dasar utama dalam setiap tahapan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Boalemo secara konsisten melakukan uji petik dan pencermatan data pemilih di lapangan, yang kemudian disandingkan dengan data Disdukcapil untuk memastikan tidak adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun ketidaksesuaian status kependudukan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap data pemilih yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi faktual di masyarakat. Dengan demikian, potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak awal, sehingga kualitas daftar pemilih tetap (DPT) ke depan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Drs. Teguh Jatmika, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi MoU yang telah disepakati bersama Bawaslu Boalemo sebagai bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan.

“MoU yang telah terjalin sejak 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik melalui data kependudukan yang valid dan mutakhir. Disdukcapil terus berupaya menjaga kualitas data agar dapat digunakan secara optimal, termasuk dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi teknis secara berkala bersama Bawaslu, khususnya dalam proses sinkronisasi data kependudukan yang berdampak langsung terhadap kualitas daftar pemilih.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Bawaslu Boalemo, terutama dalam memastikan setiap dinamika data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik. Hal ini penting agar tidak ada data yang tertinggal atau tidak terupdate, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih akurat dan transparan,” pungkasnya.

Melalui optimalisasi MoU yang telah berjalan ini, Bawaslu Boalemo berharap Konsolidasi Demokrasi dapat semakin memperkuat kualitas pengawasan pemilu berbasis data, sekaligus menghadirkan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan berintegritas di Kabupaten Boalemo.

Editor : Reza
Foto : Aldi