Bawaslu Boalemo Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi melalui Evaluasi SAQ PPID
|
BOALEMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (02/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, bersama Operator PPID Bawaslu Boalemo sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau progres pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi instrumen penilaian keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini, setiap Bawaslu kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pengisian SAQ sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan indikator keterbukaan informasi.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, dan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim serta Moh. Fafry Arsyad. Seluruh Ketua dan Kepala Sekretariat maupun koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo juga hadir dalam forum evaluasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada monitoring capaian pengisian SAQ, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesiapan masing-masing badan publik dalam menghadapi tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan terkait pentingnya pemenuhan standar layanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, sekaligus memastikan seluruh layanan informasi yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Penulis : Zia Ulhaq
Editor : Zia Ulhaq