Bawaslu Boalemo Perkuat Advokasi Revisi UU Pemilu melalui Supervisi Penyusunan DIM
|
Tilamuta – Bawaslu Kabupaten Boalemo menerima kegiatan supervisi dan monitoring terkait penguatan advokasi revisi Undang-Undang Pemilu melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari perspektif pengawasan. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, dan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Boalemo, Tilamuta, pada Kamis (04/12/2025).
Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro, S.H. dan Aldiyanto Ahmad, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum menerima langsung pelaksanaan supervisi, didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Boalemo Yusuf Hamzah, S.H., M.H.. Agenda ini menekankan pentingnya keselarasan pemetaan risiko pengawasan pemilu di tingkat kabupaten sebagai bagian dari upaya provinsi memperkuat regulasi ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Yesmar Panigoro menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi momen strategis bagi Bawaslu Boalemo untuk menyempurnakan fungsi pengawasan, terutama dalam aspek hukum.
“Kami menyambut baik kedatangan tim supervisi ini. Kehadiran mereka menjadi pijakan penting dalam memperkuat pengawasan di Kabupaten Boalemo. Substansi supervisi yang dibahas menjadi acuan utama untuk tindak lanjut bersama Aldiyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum, sehingga penguatan regulasi dan pengawasan dapat berjalan searah dan saling mendukung,” ujar Yesmar.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar-divisi Bawaslu Boalemo dalam menghadapi dinamika kepemiluan mendatang, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi dari Bawaslu Provinsi dapat diimplementasikan secara optimal.
Editor : Reza
Foto : Kobis