Bawaslu Boalemo Matangkan Persiapan Pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
TILAMUTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Yesmar Panigoro, S.H bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Boalemo Yusuf Hamzah, S.H.,M.H. dan Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Ridwan Dahiba, S.Sos. dan staf menggelar rapat koordinasi intensif guna membahas kesiapan teknis dan administrasi terkait rencana pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran (BDP). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Boalemo pada Rabu (06/05/2026) ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengembalian barang tersebut berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas.
Rapat dibuka oleh Ridwan Dahiba yang dalam pengantarnya, ia menekankan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci utama dalam proses pengembalian BDP. Hal ini penting untuk menghindari adanya kendala teknis maupun hukum di kemudian hari, sehingga setiap tahapan harus terdokumentasi dengan rapi dan transparan.
Sementara itu Yesmar Panigoro menegaskan bahwa kelengkapan dokumen administrasi menjadi dasar fundamental sebelum barang diserahkan kembali kepada pihak yang berhak. Ia juga memberikan pertimbangan terkait efektivitas waktu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan pada Kamis, 7 Mei 2026 besok.
"Kami harus memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung, termasuk surat undangan dan pemberitahuan resmi kepada pihak terkait, sudah siap sepenuhnya. Jika semua aspek teknis di lapangan dan administrasi sudah rampung hari ini, maka kegiatan pengembalian BDP dapat kita laksanakan besok," ujar Yesmar saat memberikan arahan dalam rapat tersebut.
Menanggapi arahan pimpinan, jajaran Sekretariat Bawaslu Boalemo menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi kebutuhan kegiatan tersebut. Kasubbag PPPS bersama staf sekretariat berkomitmen untuk segera melakukan finalisasi dokumen, menyusun berita acara penyerahan, hingga melakukan koordinasi teknis di lapangan. Dukungan ini mencakup dua agenda utama, yakni penyerahan BDP secara fisik kepada penerima dan penyampaian surat pemberitahuan resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
"Pada prinsipnya, sekretariat siap mengeksekusi keputusan pimpinan. Kami akan segera mendistribusikan surat pemberitahuan dan menyiapkan seluruh kebutuhan logistik serta berita acara yang diperlukan agar proses penyerahan besok berjalan lancar tanpa hambatan," tegas Ridwan Dahiba.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bawaslu Boalemo menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pengembalian barang tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait sekaligus menjaga martabat lembaga sebagai pengawas pemilu yang berintegritas.
Penulis : Zia Ulhaq
Foto : Fazliyanto