BAWASLU BOALEMO LAKUKAN AUDENSI DENGAN POLRES DAN KEJARI BOALEMO BAHAS GAKKUMDU
|
Bawaslu Kab. Boalemo – Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 486 UU Nomor 7 tahun tentang pemilihan umum yang mengatur pembentukan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Boalemo melakukan kunjungan ke Mapolres Boalemo, Kamis (21/07/2022).
\n
\nTujuan utama pertemuan Bawaslu Kabupaten Boalemo dengan pihak kepolisian kali ini yakni untuk melakukan koordinasi terkait persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo, serta untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu antara Bawaslu, POLRI, dan KEJARI.
\n
\n“Kami apresiasi kepada Kapolres bersama jajarannya yang telah menyambut kunjungan Bawaslu dalam rangka perintah surat Ketua Bawaslu RI Nomor 247 untuk melakukan koordinasi dalam pembentukan Gakkumdu”, ujar Amir Dj. Koem selaku Ketua Bawaslu Kab. Boalemo.
\n
\nSementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, S.I.K dalam pertemuan pertamanya dengan Bawaslu Boalemo mengutarakan kesiapan dari pihak POLRI untuk mendukung dan bekerjasama dengan penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang.
\n
\n“Setelah ini, kami akan segera mengirim beberapa personel untu memenuhi pengisian formasi Gakkumdu”, tegas Deddy pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Asrawati Isa, S.H., Yuyun Antu., S.E, Korsek Ridwan Dahiba, Staf Divisi HPPPS serta pejabat di lingkungan Polres Boalemo.
\n
\nSetelah Polres, Kejaksaan Negeri Boalemo juga menjadi tujuan kunjungan Bawaslu Boalemo berikutnya dan dismbut langsung oleh Kepala Kejari Ahmad Muchlis, S.H., M.H., dan pejabat di lingkungan Kejari. Sama halnya dengan Polres, Kejari juga siap mengirimkan personelnya untuk menjadi bagian dari tim Sentra Gakkumdu Bawalsu Boalemo.