Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Koordinasi Pengantaran Dokumen Dukungan Penerbitan Akta Kematian Hasil Uji Petik PDPB

123

Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Aldiyanto Ahmad, S.H., saat menyerahkan dokumen pendukung untuk bahan penerbitan akta kematian.

BOALEMO – Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Aldiyanto Ahmad, S.H., didampingi staf sekretariat, melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus pengantaran dokumen pendukung kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo, Rabu (3/12/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, khususnya uji petik terkait data pemilih meninggal dunia di wilayah Kabupaten Boalemo. Dokumen yang diserahkan berisi data pendukung sebagai bahan penerbitan akta kematian untuk memastikan validitas data kependudukan dan pemilih.

Rombongan Bawaslu Boalemo diterima langsung oleh Kepala Bidang yang membidangi Data Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Boalemo, Ilyas Abdullah, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif, membahas teknis verifikasi data dan mekanisme tindak lanjut penerbitan dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Aldiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Boalemo untuk memastikan akurasi dan keterpaduan data pemilih, khususnya terkait pemilih yang berstatus meninggal dunia sebagaimana hasil uji petik lapangan.

“Koordinasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan data hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti oleh Disdukcapil melalui penerbitan akta kematian, sehingga pemutakhiran data pemilih benar-benar bersumber pada data yang sah dan mutakhir,” ujar Aldiyanto.

Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih ke depan, terlebih menjelang tahapan Pemilu 2029. Dengan kolaborasi lintas sektor, setiap potensi ketidakakuratan data diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Bawaslu Boalemo berharap proses penerbitan akta kematian berdasarkan dokumen pendukung yang telah diserahkan dapat segera dilakukan, sehingga hasil pengawasan PDPB Tahun 2025 dapat ditindaklanjuti secara nyata dan memberikan dampak langsung terhadap pembaruan data kependudukan serta data pemilih di Kabupaten Boalemo.

123

Foto : Zia Ulhaq

Penulis : Zia Ulhaq