Bawaslu Boalemo Gelar Rapat Internal, Bedah Rencana Strategis 2025–2029
|
TILAMUTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menggelar rapat internal dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Periode 2025–2029. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan perencanaan kelembagaan dan penyelarasan arah program kerja Bawaslu Kabupaten Boalemo dengan kebijakan strategis Bawaslu secara nasional, Senin (10/08/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch. Rampi bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo Aldiyanto Ahmad. Kegiatan turut didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo Yusuf Hamzah dan diikuti oleh jajaran pegawai serta staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Pembahasan Renstra dilakukan sebagai upaya memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan memiliki arah yang jelas, terukur, serta selaras dengan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Boalemo melakukan pembahasan terhadap sejumlah aspek yang menjadi bagian penting dalam dokumen perencanaan strategis. Di antaranya evaluasi pelaksanaan program, pemetaan kondisi kelembagaan, identifikasi kebutuhan, penentuan sasaran strategis, serta penyelarasan indikator kinerja yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program ke depan.
Penyusunan Renstra juga menjadi ruang untuk menginventarisasi berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi kelembagaan pada periode sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan dalam menentukan prioritas serta merumuskan langkah strategis agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang terukur.
Selain aspek pengawasan, pembahasan turut memperhatikan penguatan tata kelola kelembagaan dan dukungan kesekretariatan. Perencanaan yang terintegrasi diperlukan agar pelaksanaan program, pengelolaan sumber daya, administrasi, serta dukungan anggaran dapat berjalan secara selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dokumen Renstra 2025–2029 selanjutnya diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Boalemo. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menerjemahkan arah kebijakan kelembagaan ke dalam program kerja yang lebih terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyusunan Renstra ini juga mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029. Melalui proses internal yang melibatkan seluruh unsur kelembagaan, Bawaslu Boalemo berupaya memastikan dokumen perencanaan yang disusun dapat menggambarkan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung pencapaian sasaran strategis Bawaslu.
Dengan adanya penyusunan dan pembahasan Renstra secara internal, Bawaslu Kabupaten Boalemo terus memperkuat fondasi perencanaan kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mewujudkan pelaksanaan tugas yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Reza
Foto : Reza/Kokon
Tags : Bawaslu Kabupaten Boalemo; Rapat Internal; Renstra 2025–2029; Rencana Strategis Bawaslu; Penyusunan Renstra; Strategi Pengawasan; Pengawasan Pemilu