Lompat ke isi utama

Berita

Bahas MoU, Bawaslu Boalemo dan Disdukcapil Fokus pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

123

Suasana pertemuan Bawaslu Boalemo dengan Disdukcapil Kabupaten Boalemo membahas rencana MoU terkait akta kematian dan pemilih pindah masuk.

Tilamuta, — Ketua dan Anggota Bawaslu Boalemo yang terdiri dari Ronald Ch. Rampi, S.Sos., Aldiyanto Ahmad, S.H., dan Yesmar Panigoro, S.H., didampingi oleh Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu Boalemo, Sumarni Utiarahman, S.Sos., melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil, Drs. Teguh Jatmika,Senin (22/09/25).

Koordinasi ini menitikberatkan pada rencana Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Disdukcapil dalam rangka mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui MoU tersebut, diharapkan kedua lembaga dapat saling bertukar informasi kependudukan secara cepat, tepat, dan akurat.

Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, menegaskan bahwa MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antar lembaga.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap MoU bersama Disdukcapil dapat segera terwujud sehingga informasi terkait kependudukan, khususnya mengenai akta kematian dan pemilih pindah masuk, bisa dikelola dengan baik. Hal ini akan memperkuat akurasi daftar pemilih di Kabupaten Boalemo,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Drs. Teguh Jatmika menyambut baik upaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa Disdukcapil siap mendukung Bawaslu dalam hal penyediaan data kependudukan, baik menyangkut pencatatan akta kematian maupun pemilih pindah masuk di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Dengan adanya MoU, kami dan Bawaslu dapat saling bertukar informasi kependudukan, baik terkait data kematian maupun pemilih pindah masuk. Hal ini akan membantu memastikan daftar pemilih yang lebih valid dan kredibel,” jelasnya.

Sementara itu, Aldiyanto Ahmad, S.H. menyampaikan bahwa keakuratan data pemilih menjadi kunci bagi kualitas demokrasi.
“Data warga yang telah meninggal harus segera diperbarui, dan data pemilih pindah masuk juga harus cepat diakomodir. Sinergi dengan Disdukcapil menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan hal ini,” ujarnya.

Sedangkan Yesmar Panigoro, S.H. menambahkan bahwa prosedur administratif perlu dibuat lebih sederhana.
“Kami berharap Disdukcapil dapat memberikan kemudahan prosedur, baik dalam pengurusan akta kematian maupun pencatatan pemilih pindah masuk. Dengan begitu, alur kerja antar lembaga lebih jelas dan membantu pemutakhiran data pemilih berjalan lancar,” ucapnya.

Koordinasi yang dilaksanakan pada 22 September 2025 ini menjadi langkah awal sebelum penandatanganan MoU antara Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Boalemo yang direncanakan pada Senin, 29 September 2025.

Editor : Reza
Foto : Reza