Aldiyanto Ahmad Tekankan Renstra Harus Menjawab Kebutuhan Nyata Bawaslu Boalemo
|
BOALEMO – Pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2029 terus diperdalam melalui rapat internal, Senin (10/8/2026). Dalam agenda tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Aldiyanto Ahmad, memberikan sejumlah arahan terkait penyempurnaan draft Renstra.
Aldiyanto menekankan bahwa penyusunan Renstra harus berangkat dari kebutuhan nyata kelembagaan dan mampu menjawab tantangan yang akan dihadapi Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, dokumen strategis tidak boleh hanya disusun untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus memiliki arah yang jelas dan dapat diterjemahkan ke dalam program kerja yang konkret.
Dalam pembahasan tersebut, ia mendorong agar setiap rencana yang dituangkan dalam Renstra memiliki keterkaitan yang kuat dengan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam aspek hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, serta hubungan masyarakat. Setiap sasaran dan indikator yang ditetapkan juga perlu disusun secara realistis, terukur, dan dapat dievaluasi pencapaiannya.
Aldi turut mengingatkan pentingnya memastikan keselarasan antara Renstra dengan regulasi serta kebijakan strategis Bawaslu pada tingkat nasional dan provinsi. Menurutnya, ketepatan dalam membaca arah kebijakan menjadi kunci agar program yang direncanakan di tingkat kabupaten tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari satu kesatuan perencanaan kelembagaan Bawaslu.
“Renstra harus kita susun dengan melihat apa yang benar-benar dibutuhkan. Jangan sampai kita membuat target yang bagus di atas kertas, tetapi sulit diterjemahkan dalam pelaksanaan. Yang kita butuhkan adalah perencanaan yang realistis, terukur, dan benar-benar memberikan dampak terhadap kinerja kelembagaan,” ujar Aldiyanto.
Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk aktif memberikan masukan terhadap draft yang sedang dibahas. Menurutnya, proses penyusunan Renstra merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap bagian perlu memiliki pemahaman dan rasa memiliki terhadap dokumen tersebut.
Dengan berbagai masukan dan arahan yang disampaikan, pembahasan Renstra Bawaslu Kabupaten Boalemo diharapkan semakin mengerucut menuju tahap finalisasi. Aldiyanto berharap dokumen Renstra 2025–2029 nantinya mampu menjadi pijakan strategis yang kuat dalam memperkuat kinerja Bawaslu Boalemo sekaligus menjawab kebutuhan pengawasan pemilu dan demokrasi di daerah.
Penulis & Editor : Zian
Foto : Kokon