Lompat ke isi utama

Berita

Aldiyanto Ahmad Dorong Penguatan Pencegahan dan Edukasi Demokrasi dalam Pertemuan Bawaslu–Kejari Boalemo

123

Kordiv HP2H Aldiyanto Ahmad bersama Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Ch Rampi ketika melakukan konsolidasi bersama kepala kejaksaan negeri boalemo

BOALEMO – Pertemuan strategis antara Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo pada Senin (25/05/2026) tidak hanya membahas penguatan koordinasi penegakan hukum Pemilu, tetapi juga menyoroti pentingnya penguatan pencegahan dan edukasi demokrasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Boalemo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aldiyanto Ahmad menyampaikan bahwa upaya menjaga kualitas demokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan pelanggaran, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah pencegahan dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Menurut Aldiyanto, penguatan literasi hukum dan demokrasi menjadi hal penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih memahami hak, kewajiban, serta peran aktif dalam menjaga proses Pemilu yang jujur dan berintegritas.

“Penguatan demokrasi harus dimulai dari masyarakat. Karena itu, edukasi hukum, pengawasan partisipatif, dan peningkatan kesadaran demokrasi perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antar lembaga,” ujar Aldiyanto dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan dalam mendukung program Desa Sadar Hukum dan Desa Sadar Demokrasi sebagai langkah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait hukum, kepemiluan, serta partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu.

Selain itu, Aldiyanto Ahmad berharap koordinasi dan komunikasi antar lembaga dapat terus diperkuat agar pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Boalemo dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Zia Ulhaq

Editor : Zia Ulhaq