Lompat ke isi utama
Berita
\n<p style="text-align: justify
humas
>Pada kesempatan yang sama Kordiv PHL Yuyun Antu, menyampaikan bahwa : persoalan data ini biasa muncul ketika terjadi perbedaan data pada setiap lembaga yang menaungi persoalan data pemilih, misalnya pada KPU dan Capilduk yang mempunyai perbedaan data, sehingga kemudian konsolidasi yang kita laku
\n<p style="text-align: justify
humas
>Kunjungan kerja dimaksud dalam rangka pelaksanaan pembinaan terhadap SDM apartur Pengawas yang berada di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Retno menyampaikan, bahwa : kunjungan kami hari ini ke Bawaslu Kabupaten Pohuwato, serta Bawaslu Kabupaten Boalemo tentu juga dalam hal yang sama, ingin memast
\n<p style="text-align: justify
humas
>Jaharudin dalam arahannya menyampaikan, dalam Perbawaslu ini, ada kata – kata wajib, artinya kalau itu wajib maka tidak ada pilihan harus dilaksanakan, informasi apa saja yang disampaikan kepada publik, sebab Bawaslu  adalah lembaga publik , maka idealnya apa yang dilakukan harus diketahui
\n<p style="text-align: justify
humas
>Waliaji melanjutkan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan Prosedur dan teradministrasi dengan baik .
\n<p style="text-align: justify
humas
>Humas Bawaslu Boalemo