Yusuf Hamzah Perkuat Tertib Administrasi dan Koordinasi dalam Rapat Evaluasi Bulanan
|
BOALEMO – Dalam rapat evaluasi bulanan Bawaslu Kabupaten Boalemo, Senin (3/8/2026), Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah, menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh pejabat struktural, staf sekretariat, dan tenaga pendukung. Arahan tersebut difokuskan pada penguatan tertib administrasi, peningkatan koordinasi, serta kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
Yusuf menegaskan pentingnya seluruh jajaran membangun budaya administrasi yang tertib melalui pencatatan atau registrasi terhadap setiap dokumen yang masuk maupun keluar. Menurutnya, seluruh surat, baik berupa undangan, laporan kegiatan, surat cuti, surat keterangan sakit, maupun bentuk pemberitahuan lainnya harus diregistrasi dengan baik sebagai bagian dari pengelolaan administrasi yang akuntabel dan mudah ditelusuri.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pada rapat tersebut juga akan dipaparkan hasil keikutsertaan Subbagian SDM dalam kegiatan Pemutakhiran Data ASN sebagai bahan informasi sekaligus tindak lanjut bagi seluruh pegawai. Yusuf berharap hasil kegiatan tersebut dapat segera diterapkan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Kepala Sekretariat juga mengingatkan agar setiap informasi mengenai kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo maupun Bawaslu RI segera dikonfirmasi sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting agar tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi, sekaligus menghindari terjadinya miskomunikasi yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.
Mengakhiri arahannya, Yusuf Hamzah mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa patuh dan taat terhadap setiap ketentuan yang berlaku di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran, maka proses pembinaan harus tetap mengedepankan tertib administrasi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan, sehingga setiap bentuk teguran maupun tindak lanjut dapat dipertanggungjawabkan secara administratif sebagai bagian dari pembinaan disiplin pegawai.
Penulis & Editor : Zian
Foto : Fazliyanto