Lompat ke isi utama

Berita

Ronald: Layanan Hukum Harus Hadir Sebelum Persoalan Muncul

Bawaslu Boalemo

Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Ch. Rampi ketika memberikan materi pada kegiatan layanan hukum Bawaslu Boalemo, Rabu 19/08/2026

BOALEMO – Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, memberikan materi pada kegiatan Layanan Hukum: Membangun Sistem Layanan Hukum Internal Bawaslu Boalemo dengan tema “Penguatan Kepastian Hukum dalam Kerja Pengawasan dan Tata Kelola Kelembagaan”, Rabu (19/8/2026). Dalam pemaparannya, Ronald menekankan pentingnya membangun layanan hukum yang tidak hanya bersifat responsif ketika persoalan muncul, tetapi juga preventif dalam mencegah terjadinya risiko hukum.

Ronald menjelaskan bahwa layanan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas Bawaslu memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas, prosedur yang tepat, serta dukungan bukti yang memadai. Menurutnya, pengawasan yang kuat harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga layanan hukum perlu hadir sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam materi tersebut, Ronald memperkenalkan lima pilar layanan hukum Bawaslu Boalemo, yakni konsultasi hukum, telaah/kajian hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa, serta database dan dokumentasi hukum. Kelima pilar tersebut diharapkan menjadi supporting system bagi pelaksanaan tugas Bawaslu sekaligus memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh jajaran.

Ia juga memaparkan pentingnya perubahan paradigma layanan hukum dari yang semata-mata menyelesaikan masalah menjadi mencegah masalah. Menurut Ronald, layanan hukum harus bergerak secara preventif, responsif, korektif, dan protektif, serta hadir pada seluruh siklus kerja pengawasan, mulai dari tahap persiapan, saat pelaksanaan pengawasan, hingga setelah kegiatan pengawasan selesai.

Lebih lanjut, Ronald mengingatkan adanya berbagai potensi risiko hukum yang perlu dimitigasi, antara lain kesalahan prosedur, sengketa, laporan balik, persoalan etik, maladministrasi, kesalahan administrasi, hingga persoalan kepegawaian dan kelembagaan. Karena itu, ia mendorong penerapan siklus identifikasi, analisis, mitigasi, monitoring, dan evaluasi sebagai bagian dari upaya membangun sistem mitigasi risiko hukum di lingkungan Bawaslu Boalemo.

Pada aspek kelembagaan, Ronald menegaskan bahwa layanan hukum harus mampu memberikan dukungan kepada seluruh unsur, mulai dari pimpinan dalam mengambil keputusan berbasis hukum, Kepala Sekretariat dalam memastikan tata kelola administrasi yang compliant, staf dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi, hingga jajaran pengawas dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Ia juga mendorong pembangunan bank data hukum Bawaslu Boalemo yang memuat regulasi, Perbawaslu, putusan, kajian atau telaah hukum, kasus yang pernah ditangani, lesson learned, serta peta risiko hukum.

Menutup pemaparannya, Ronald menegaskan bahwa hukum bukan sekadar rem, tetapi juga kompas, perisai, fondasi, dan instrumen dalam memperkuat pengawasan serta kelembagaan. Melalui sistem layanan hukum yang terbangun secara baik, Bawaslu Boalemo diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum jajaran, memperkuat akuntabilitas, memberikan perlindungan kepada seluruh unsur, dan memastikan setiap tindakan kelembagaan dilaksanakan berdasarkan kewenangan, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis & Editor : Zian

Foto : Kokon