Bawaslu Boalemo Hadiri Sinkronisasi PDPB Triwulan II, Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
TILAMUTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menghadiri kegiatan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pleno (RPP) Mohuyula, Kantor KPU Kabupaten Boalemo, Senin (29/6/26).
Rapat sinkronisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo beserta jajaran teknis Sekretariat KPU Kabupaten Boalemo, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch. Rampi, Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo Yesmar Panigoro, serta staf teknis Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mengamanatkan pelaksanaan evaluasi dan pembaruan data pemilih secara berkala. Melalui forum ini, KPU dan Bawaslu melakukan sinkronisasi serta evaluasi terhadap perkembangan data pemilih guna memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang saat ini berstatus terkunci sebanyak 111.442 Pemilih sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Pleno yang dijadwalkan pada awal Juli.
KPU juga memaparkan sejumlah hasil pemutakhiran data, di antaranya satu warga Kabupaten Boalemo yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Kota Gorontalo, penanganan sepuluh data pemilih luar negeri, termasuk yang berada di Australia dan Arab Saudi, serta tindak lanjut terhadap dua pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo terkait penyerahan 154 akta kematian bagi warga yang meninggal dunia sebelum genap berusia 17 tahun.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, menyampaikan bahwa Bawaslu telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data melalui metode pencocokan terbatas (coktas) dan uji petik di lapangan. Ia mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Boalemo dalam melakukan validasi data secara faktual, sekaligus mengingatkan pentingnya memastikan seluruh pemilih potensial yang belum terakomodasi dalam Sidalih dapat dimasukkan pada tahapan pemutakhiran berikutnya.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan cermat agar setiap warga Negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak konstitusionalnya dalam setiap Penyelenggaraan Pemilu," ujar Ronald.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yesmar Panigoro, menekankan pentingnya keseragaman data dan penguatan sinkronisasi hingga tingkat provinsi guna meminimalkan potensi kendala teknis dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Sinkronisasi dan konsistensi data menjadi kunci dalam menghasilkan daftar Pemilih yang berkualitas. Koordinasi yang baik antarpenyelenggara akan semakin memperkuat akurasi dan validitas data Pemilih secara berkelanjutan," ungkap Yesmar.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh masyarakat.
Editor : Reza
Foto : Zia