Lompat ke isi utama

Pengumuman

Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo

Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo resmi mempublikasikan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Nomor: 1/HK.01.01/K.GO-01/03/2026 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Penerbitan SK ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran kesekretariatan dalam memperkuat tata kelola administrasi kedinasan, sekaligus menghadirkan perlindungan hukum yang jelas dan komprehensif bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Dengan dibentuknya Pokja ini, Bawaslu Boalemo berkomitmen penuh untuk mengidentifikasi serta menjalankan langkah-langkah strategis pencegahan, penanganan, serta pemulihan demi menjaga integritas moral dan produktivitas kerja lembaga.

Langkah progresif ini didasarkan pada mandat regulasi yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.

Melalui publikasi ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa profesionalisme kerja di bidang pengawasan kepemiluan hanya dapat dicapai apabila didukung oleh ruang kerja yang menjunjung tinggi harkat, martabat, dan hak asasi manusia. Penguatan aspek internal ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam mengawal kedaulatan demokrasi yang inklusif di Kabupaten Boalemo.

Salinan dokumen resmi, pembagian tugas pokok, beserta fungsi detail dari Kelompok Kerja (Pokja) PPKS Bawaslu Kabupaten Boalemo Tahun 2026 dapat dicermati dan diunduh secara terbuka melalui tautan di bawah ini:

🔗 [Unduh SK Pokja Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual Bawaslu Boalemo 2026]