Lompat ke isi utama

Dokumen Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi dan Personil

1. Landasan Hukum Utama

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Mengatur tugas, wewenang, kewajiban, tata kerja, dan struktur kelembagaan Bawaslu secara berjenjang dari pusat hingga pengawas TPS. Sumber: JDIH Bawaslu RI - UU No. 7 Tahun 2017
  • Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Mengatur struktur dan tata kerja kesekretariatan sebagai pendukung utama operasional Bawaslu. Sumber: JDIH Bawaslu RI - Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021

2. Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Tata Kerja

  • Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum Mengatur pembagian divisi, mekanisme rapat pleno, koordinasi vertikal, serta pola hubungan antara komisioner dengan kesekretariatan. Sumber: JDIH Bawaslu RI - Perbawaslu No. 3 Tahun 2022
  • Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pedoman pembentukan susunan organisasi, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja bagi aparatur kesekretariatan. Sumber: JDIH Bawaslu RI - Perbawaslu No. 1 Tahun 2021

3. Pedoman Pengelolaan Administrasi

4. Pedoman Pengelolaan Personil (SDM / Kepegawaian)

  • Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Aparatur Sekretariat Landasan utama dalam menegakkan kode etik, kedisiplinan, serta evaluasi kinerja pegawai negeri maupun non-pegawai negeri di sekretariat. Sumber: JDIH Bawaslu RI - Perbawaslu No. 2 Tahun 2022
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rujukan nasional bagi PNS dan PPPK yang diperbantukan di Bawaslu mengenai hak, kewajiban, dan manajemen karier. Sumber: JDIH BPK RI - UU No. 20 Tahun 2023
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pedoman penegakan sanksi dan tata tertib pegawai berstatus PNS yang bertugas di kesekretariatan Bawaslu. Sumber: JDIH BPK RI - PP No. 94 Tahun 2021