Lompat ke isi utama

Berita

Yesmar Panigoro Soroti Urgensi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

asdqwt

Yesmar Panigoro : Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Merupakan Elemen Vital dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Masih dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), turut menyampaikan pandangan dan arahannya. Menurutnya, esensi dari barang bukti dugaan pelanggaran memiliki posisi yang sangat penting dalam proses penanganan pelanggaran oleh Bawaslu, Rabu (02/07/25)

“Barang bukti merupakan elemen vital yang tak terpisahkan dalam proses penanganan pelanggaran. Tanpa barang bukti yang sah dan terjaga, proses pembuktian menjadi lemah. Karena itu, kerjasama dalam wadah Gakkumdu menjadi sangat strategis dalam memastikan keabsahan serta kelengkapan barang bukti,” ujar Yesmar.

Ia juga menjelaskan bahwa status beberapa barang bukti masih berada di tangan Bawaslu, sementara sebagian lainnya berada di pihak kepolisian sebagai bagian dari proses Gakkumdu yang telah memasuki tingkat penyidikan. Hal ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Terkait pengembalian barang bukti, Yesmar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan yang telah diamanahkan dalam regulasi. 

“Kita akan mengupayakan koordinasi bersama unsur Gakkumdu, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, khususnya dalam proses pengembalian barang bukti kepada pihak terlapor agar tidak menimbulkan potensi keberatan atau pelanggaran administratif di kemudian hari,” ungkapnya.

Tak lupa, Yesmar juga menyampaikan apresiasi kepada Sub Bagian P3S yang selama ini telah menjaga dan merawat barang bukti dugaan pelanggaran dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mendorong adanya peningkatan dalam sistem pengamanan barang bukti ke depan.

“Saya harap ke depan kita bisa menyediakan brankas khusus untuk menyimpan dokumen atau barang bukti yang bersifat vital. Jika memungkinkan, bahkan ruang penyimpanan khusus perlu disiapkan agar keamanan dan integritas barang bukti dapat lebih terjamin,” tutupnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Boalemo menunjukkan komitmennya dalam mengelola setiap tahapan penanganan pelanggaran dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, guna mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan.
 

dgwey5

Editor : Reza
Foto : Zia