Lompat ke isi utama

Berita

TNI & Polri Dukung Pemutakhiran Data Pemilih, Tekankan Proses Resmi untuk Akses Data

asdasdqwer

Pemaparan oleh Polres dan Kodim 1316 Boalemo mengenai dinamika data pemilih dari pensiunan dan anggota baru.

Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Boalemo, perwakilan dari unsur TNI dan Polri turut memberikan masukan penting terkait Potensi dinamika Data Pemilih akibat perubahan status keanggotaan, seperti Perekrutan Anggota baru maupun Pensiunan.

Perwakilan dari Polres Boalemo, Bapak Taufiq Van Gobel, menyampaikan bahwa salah satu potensi perubahan Data Pemilih berasal dari alih status keanggotaan, baik yang baru direkrut maupun yang telah memasuki masa pensiun. Menurutnya, proses ini perlu dicermati agar tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan Data Pemilih.

“Potensi perubahan Data Pemilih mencakup penghapusan karena perekrutan Anggota baru dan penambahan dari Pensiunan. Hal ini perlu dikoordinasikan secara administratif. Oleh karena itu, perlu koordinasi dengan kami jika dibutuhkan data lebih lanjut,” ujar Taufiq.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Kodim 1316 Boalemo, Bapak Yulias Bagu, juga menegaskan bahwa perubahan status keanggotaan TNI turut mempengaruhi keberadaan Data Pemilih. Ia menambahkan bahwa sebagian personel yang telah pensiun seringkali kembali ke kampung halaman, termasuk ke wilayah Kabupaten Boalemo, sehingga berpotensi menjadi pemilih yang harus didata ulang.

“Banyak dari pensiunan kami yang kembali ke kampung halamannya, termasuk di Boalemo. Ini tentu menjadi perhatian bersama karena secara Administrasi, mereka harus kembali terdata sebagai Pemilih di daerah asal,” jelas Yulias.

Kedua perwakilan institusi tersebut juga menyampaikan bahwa apabila Bawaslu maupun KPU memerlukan data formal terkait status anggota TNI/Polri aktif atau pensiun, maka perlu diajukan permintaan resmi melalui surat. Selanjutnya, data akan diproses melalui bagian Biro SDM maupun Spers (Staf Personil) dan diberikan dalam bentuk surat balasan resmi.
 

oiuoqe1

Editor : Reza
Foto : Andri