Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan, Aldiyanto Ahmad dan Yesmar Panigoro Sampaikan Progres Laporan

123

Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro, S.H. dan Aldiyanto Ahmad, S.H. saat menyampaikan progres laporan, Senin 06 Oktober 2025

Boalemo — Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, H. Idris Usuli, S.Pd., S.H., M.AP. dan Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo, Kunjungan ini dalam rangka supervisi dan koordinasi progres laporan penanganan pelanggaran, laporan Sentra Gakkumdu, serta penyusunan karya tulis kepemiluan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI.

Kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi Gorontalo disambut oleh Anggota Bawaslu Boalemo, Yesmar Panigoro, S.H. dan Aldiyanto Ahmad, S.H., bersama Kepala Sekretariat Yusuf Hamzah, S.H., M.H., pejabat struktural, serta jajaran pegawai sekretariat.

Dalam keterangannya, H. Idris Usuli menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi untuk memastikan progres pelaporan di tingkat kabupaten berjalan optimal.

“Kunjungan kami kali ini terkait supervisi dan koordinasi sejauh mana progres laporan penanganan pelanggaran Pemilu Tahun 2024, laporan Sentra Gakkumdu pada Pemilihan 2024 untuk Award Gakkumdu, serta penyusunan karya tulis kepemiluan sebagaimana arahan dari Bawaslu RI,” jelas Idris.

Sementara itu, Yesmar Panigoro, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boalemo, menjelaskan bahwa sebagian laporan telah disampaikan ke tingkat provinsi.

“Untuk laporan penanganan pelanggaran Pemilu sudah dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui sekretariat. Sedangkan laporan Sentra Gakkumdu Tahun 2024 masih dalam proses penyusunan dan akan segera kami laporkan setelah rampung,” terang Yesmar.

Senada dengan itu, Aldiyanto Ahmad, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, menambahkan bahwa penyusunan karya tulis kepemiluan juga tengah berjalan.

“Karya tulis kepemiluan saat ini sedang dalam proses penyusunan dan setelah dirampungkan akan segera dikirmkan dilaporkan kepada bagian yang membidangi pada Bawaslu Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Kegiatan supervisi dan koordinasi ini menjadi bentuk sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dalam memastikan seluruh aspek pelaporan, dokumentasi, serta penyusunan karya tulis kepemiluan berjalan sesuai arahan Bawaslu RI dan tepat waktu.

Editor : Reza
Foto : Reza