Supervisi dan Monitoring Bawaslu Provinsi Gorontalo, Aldiyanto Laporkan Progres Penarikan Media Sosial Pengawas Kecamatan
|
Boalemo - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo, Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Aldiyanto Ahmad,S.H terima Kunjungan Kerja Bawaslu Provinsi Gorontalo perihal Progres Penarikan Data Media Sosial (Tilamuta, 06/02/2025)
Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Ferdy Rus Modanggu, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia dan didampingi Staf Sekretariat menjelaskan maksud kedatangan ini untuk menjalankan Amanah Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2025 Perihal Penarikan Media Sosial Pengawas Kecamatan dan Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Tahun 2024.
Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Ferdy Rus Modanggu menyampaikan "Supervisi dan Monitoring Kami ke Bawaslu Kabupaten Boalemo ini, berkaitan dengan tindaklanjut perihal Kehumasan yang mana batas untuk melakukan Publikasi Hasil Pengawasan pada tanggal 7 Februari Tahun 2025 dengan memilih beberapa Metode Publikasi serta untuk Memonitoring Progres Penarikan Data Media Sosial Pengawas Kecamatan di Kabupaten Boalemo" Jelas Ferdy
Lanjutnya "adapun Hasil Supervisi dan Monitoring ini akan kami sampaikan kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, kiranya Publikasi Kehumasan apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo dan sudah sampai dimana Progres Penarikan data Media Sosial Kecamatan" Tambah Ferdy
Mendengar hal tersebut, Aldiyanto Ahmad Selaku Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo sudah menindaklanjuti kedua Surat Edaran tersebut. Dimana untuk Publikasi Kehumasan Bawaslu Kabupaten Boalemo menyusun Buku Hasil Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 dan untuk Progres Penarikan Data Media Sosial Kecamatan sudah masuk dari Pimpinan Pengawas yang ada di Kecamatan.
"Seperti yang diketahui Kinerja dari Bawaslu Khususnya di Divisi Kehumasan adalah untuk terus menerus melakukan Publikasi secara Konsisten baik selama Tahapan maupun Non Tahapan, dan kami di Bawaslu Kabupaten Boalemo juga sudah diingatkan agar mengoptimalkan Pemberitaan saat melakukan Pengantaran Laporan Akhir Kehumasan kemaren" Jelas Aldi
Tambahnya "adapun Perihal Publikasi kami menyusun Buku Hasil Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Boalemo dan untuk Progres Penarikan Data Media Sosial Pengawas Kecamatan, kani sudah menerima 6 dari 7 Data Media Sosial milik Pengawas Kecamatan" Ungkap Aldi
Sebagai Penutup Aldiyanto Ahmad Sampaikan bahwa Progres penarikan Data Media Sosial Pengawas Kecamatan akan terus dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas kepada Staf Pengelola Kehumasan di Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Fotographer : Fazliyanto Kobis
Editor : Reza