Sinergi PPID dan JDIH Diusulkan untuk Perkuat Validitas dan Legalitas Informasi Publik
|
Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kabupaten Boalemo - Dalam rangkaian Rapat bertema “Peran PPID Bawaslu Boalemo dalam Memperkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan, Partisipatif, Inovatif, dan Responsif”, masukan juga datang dari unsur Pengelola JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang menyoroti perlunya sinergi antara fungsi hukum dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Boalemo, Rabu (09/07/25)
Pengelola JDIH menyampaikan bahwa PPID adalah hal yang sangat teknis, sehingga perlu penguatan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian informasi. Menurutnya, SOP bukan sekadar panduan tertulis, tetapi juga alat kontrol agar proses permohonan informasi berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan risiko hukum.
“PPID adalah hal teknis, karena itu perlu diperkuat SOP-nya agar pemberian informasi kepada publik tidak keluar dari jalur yang sudah diatur,” tegasnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa dalam praktiknya, pemberian informasi tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus diramu terlebih dahulu dari data mentah yang dimiliki oleh lembaga, sehingga dapat disajikan sebagai dokumen yang sah dan dapat diberikan kepada pemohon informasi.
“Sebelum kita memberikan informasi, kita harus mengolah dan menyusun data yang kita punya agar menjadi dokumen atau informasi yang siap untuk diberikan secara resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pengelola JDIH menekankan bahwa pengelolaan informasi publik melalui PPID juga beririsan langsung dengan pengelolaan dokumen hukum melalui JDIH, terutama karena terdapat unsur Analis Hukum yang juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga validitas dan legalitas dokumen yang dikelola.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ke depan, kerja sama antara PPID dan JDIH diperkuat secara struktural, salah satunya dengan memasukkan unsur JDIH ke dalam Surat Keputusan (SK) Pengelola PPID, guna memastikan bahwa fungsi pengelolaan informasi berjalan selaras dengan aspek hukum dan dokumentasi kelembagaan.
“Karena di dalam JDIH ada analis hukum, maka kerja sama ini penting. Kami usulkan agar dimasukkan dalam SK Pengelola, supaya sinerginya jelas dan formal,” pungkasnya.
Masukan ini menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan tata kelola informasi publik yang berbasis hukum, terstruktur, dan kolaboratif antarpengelola fungsi strategis di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Editor : Reza
Foto : Zia