Lompat ke isi utama

Berita

Ronald Dorong Dukcapil Terlibat Pastikan Akurasi Administrasi Data Pemilih

Bawaslu Boalemo

Ketua Bawaslu Boalemo dalam kegiatan sinkronisasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Boalemo, Rabu (23/9/2026).

BOALEMO – Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, mendorong keterlibatan pemangku kepentingan, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dalam proses evaluasi dan sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sinkronisasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Boalemo, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ronald menyampaikan bahwa Bawaslu Boalemo terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB. Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama Bawaslu juga melaksanakan uji petik pengawasan PDPB di sejumlah desa, dengan hasil pengawasan yang selanjutnya akan disampaikan oleh Koordinator Divisi HP2H, Aldiyanto Ahmad.

“Hari ini kami melaksanakan pengawasan PDPB. Nanti hasil uji petik akan disampaikan oleh Pak Aldi sebagai bahan pencermatan bersama,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, proses sinkronisasi dan evaluasi data pemilih perlu melibatkan stakeholder terkait agar data yang digunakan dalam PDPB tidak hanya sesuai dari sisi penyelenggara, tetapi juga memiliki dasar administrasi kependudukan yang kuat. Ia secara khusus berharap Dukcapil dapat ikut bersama KPU melakukan evaluasi terhadap data-data yang menjadi bahan pemutakhiran PDPB.

Ronald menilai keterlibatan Dukcapil penting karena terdapat data kependudukan yang menjadi rujukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya evaluasi bersama, data yang diterima dan diolah dalam proses PDPB dapat dicermati secara lebih menyeluruh, terutama terhadap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat.

“Harapan kami, stakeholder terutama Dukcapil dapat ikut bersama KPU melakukan evaluasi terhadap data yang turun dan sering diterima oleh KPU. Dengan begitu, setiap perubahan data dapat dikonfirmasi berdasarkan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Ia juga berharap Dukcapil dapat menyajikan serta memastikan data kependudukan secara administrasi benar-benar akurat. Menurutnya, pencermatan secara bersama antara KPU, Bawaslu dan instansi terkait akan membantu memperkuat kualitas data pemilih sebelum memasuki tahapan pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Penguatan koordinasi tersebut sejalan dengan perhatian Bawaslu terhadap kesesuaian antara data administratif dan kondisi faktual. Bawaslu RI sebelumnya juga menekankan bahwa ketidakpadanan data menunjukkan perlunya penguatan sinkronisasi agar data pemilih tidak hanya akurat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi di lapangan.

Penulis : Zian

Editor & Foto : Zian