Lompat ke isi utama

Berita

Ronald Ch Rampi : Akurasi Data Pemilih Butuh Kerja Bersama

Bawaslu Boalemo

Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam kegiata Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di KPU Boalemo, Rabu 30 September 2026

BOALEMO – Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch Rampi menyampaikan sejumlah catatan penting terkait hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Boalemo di RPP Mohuyula, Rabu (30/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Ronald menyoroti masih adanya sejumlah persoalan yang ditemukan dalam proses pencermatan data pemilih, termasuk data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia yang belum sepenuhnya dimutakhirkan. Selain itu, terdapat pula hal-hal yang perlu mendapat perhatian terkait pemilih yang mengalami alih status maupun pindah domisili.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan kerja bersama seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan dan data pemilih. Proses PDPB tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan stakeholder terkait agar setiap perubahan data dapat segera diketahui, dikonfirmasi, dan ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Boalemo juga mendorong agar koordinasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, serta stakeholder lainnya terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik, informasi mengenai perubahan status kependudukan dapat lebih cepat tersampaikan sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat dan lancar.

“PDPB ini membutuhkan kerja sama kita semua. Ketika ada yang meninggal, pindah domisili atau mengalami alih status, informasi tersebut harus bisa segera ditindaklanjuti agar data yang kita miliki benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” ujar Ketua Bawaslu Boalemo.

Ia menegaskan bahwa kualitas data pemilih merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, setiap pihak diharapkan tidak hanya memberikan data, tetapi juga memastikan data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun faktual.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan penyampaian catatan selesai, rapat pleno kemudian ditutup dengan penyampaian hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 oleh KPU Kabupaten Boalemo. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada pihak terkait sebagai dokumen hasil pelaksanaan rekapitulasi.

Penulis : Zian

Foto & Editor : Zian