Rapat Relaksasi Anggaran : Aldiyanto Tekankan Optimal Pelaksanaan Program, Pengawasan PDPB, dan Peran Kehumasan
|
Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Masih dalam rangkaian Rapat Tindak Lanjut Relaksasi Anggaran Blokir Tahun 2025, Anggota Bawaslu Boalemo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM), Aldiyanto Ahmad, S.H., turut menyampaikan beberapa arahan penting yang menekankan pada optimalisasi pelaksanaan program, pengawasan lapangan, serta penguatan peran publikasi kelembagaan, Senin (30/06/25)
Dalam penyampaiannya, Aldiyanto menginstruksikan agar Koordinator Sub Bagian (Kasubag) segera mulai merealisasikan program kegiatan di Bulan Juli sesuai dengan rencana Kerja yang telah disusun. Ia menegaskan pentingnya menjaga kelangsungan program kelembagaan agar tetap berjalan sesuai tahapan, meskipun berada di luar masa tahapan Pemilu.
“Jangan menunggu. Segera laksanakan kegiatan sesuai rencana Bulan Juli agar serapan anggaran berjalan seimbang dan program tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Aldiyanto menekankan pentingnya keterlibatan aktif Tim Fasilitasi dalam mengawasi proses uji petik yang dilakukan oleh KPU. Ia menyebut bahwa pengawasan harus dilakukan secara melekat untuk memastikan validitas dan akurasi data yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih.
“Tim Fasilitasi harus benar-benar turun langsung dan melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan uji petik yang dilakukan KPU, khususnya di wilayah-wilayah yang sudah dijadwalkan,” tegasnya.
Dalam aspek kehumasan, Aldiyanto kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi Publikasi kegiatan Bawaslu, baik yang bersifat tahapan maupun non-tahapan. Ia mengacu pada arahannya di akhir Desember tahun lalu, bahwa semua kegiatan kelembagaan harus memiliki jejak publikasi sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Informasi kepada Masyarakat.
“Kegiatan-kegiatan Bawaslu, terutama di luar tahapan pemilu, jangan sampai tidak terdengar publik. Ini penting agar masyarakat tahu bahwa Bawaslu tetap bekerja sepanjang waktu, bukan hanya saat Pemilu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan imbauan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, seluruh jajaran sekretariat diminta untuk aktif menyebarluaskan Publikasi kelembagaan melalui akun Media Sosial pribadi sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan citra kelembagaan.
“Media sosial adalah ruang efektif untuk menyampaikan kerja-kerja pengawasan. Mari kita dukung penyebaran informasi ini melalui akun pribadi kita, tentu dengan tetap memperhatikan etika dan citra kelembagaan,” tutup Aldiyanto.
Arahan ini mempertegas komitmen Bawaslu Boalemo dalam menjaga kesinambungan program kerja, memperkuat pengawasan, dan membangun kepercayaan publik melalui Publikasi yang akurat dan menyeluruh.
Editor : Reza
Foto : Zia