Rapat Internal : PPSPM Bawaslu Boalemo Sampaikan Tindak Lanjut Pagu Revisi 2025 dan Perencanaan Anggaran 2026
|
Tilamuta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo – Dalam rapat internal Bawaslu Kabupaten Boalemo, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Riki Ismail, S.T. menyampaikan sejumlah poin penting terkait tindak lanjut Perencanaan Keuangan Lembaga. Senin (02/06/25)
Dalam penyampaiannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Riki menegaskan bahwa penyusunan Pagu Revisi Tahun 2025 dan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 saat ini masih menunggu hasil finalisasi dari Bawaslu RI, khususnya yang menyangkut penyesuaian honorarium bagi CPNS dan PPPK yang masuk tahun ini dan akan menyusul di bulan mendatang.
“ Sebagai informasi kepada KPA dan PPK, tindak lanjut Identifikasi Kebutuhan Operasional pada Pagu Revisi Tahun 2025 dan rencana Anggaran Tahun 2026 telah kami susun, namun pelaksanaannya masih menunggu finalisasi dari Pusat terkait komponen honorarium untuk CPNS dan PPPK,” terang Riki.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh rancangan tersebut telah disusun berdasarkan arahan dari Bagian Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Bawaslu RI, sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan keuangan yang lebih akurat dan selaras dengan kondisi kelembagaan di daerah.
“Kita mengikuti arahan dari Bawaslu RI dalam menyusun pagu dan rencana Anggaran, agar setiap langkah Pengelolaan Keuangan berjalan sesuai Prosedur dan Kebutuhan riil,” tambahnya.
Melalui penyampaian ini, Riki berharap seluruh bagian di lingkungan sekretariat dapat memahami proses perencanaan ini sebagai upaya strategis dalam memastikan pelaksanaan program Bawaslu Boalemo berjalan Optimal dan Akuntabel ke depannya.
Editor : Reza
Foto : Kobis