Rapat Internal : PPK Bawaslu Boalemo Pastikan Fasilitasi Kebutuhan Program Sesuai Anggaran
|
Tilamuta - Dalam Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Boalemo yang dipimpin Ketua Ronald Ch. Rampi, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Boalemo, Ridwan Dahiba, S.Sos turut menyampaikan perkembangan realisasi anggaran serta rencana pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan, Senin (11/08/25)
Ridwan memaparkan bahwa realisasi anggaran Bawaslu Boalemo saat ini mencapai 53,83 persen. Sebagai Pengelola Keuangan, ia memastikan semua kebutuhan kegiatan dapat difasilitasi sesuai ketentuan.
“Kami selaku Pengelola Keuangan akan memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran Program Bawaslu Boalemo,” tegasnya.
Terkait kegiatan Penguatan Kelembagaan, Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 29 hingga 31 Agustus. Undangan perencanaan kegiatan telah diterima pada 18 Agustus, dan kepastian pelaksanaannya akan diinformasikan tujuh hari sebelumnya.
“H-7 sebelum kegiatan, kita akan mendapat kepastian pelaksanaan, dan Pengelola Keuangan akan segera melakukan TUP untuk memastikan kebutuhan Anggaran terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Ridwan menyoroti penggunaan moderator eksternal pada kegiatan di beberapa kabupaten/kota. Menurutnya, Bawaslu Boalemo belum menganggarkan hal tersebut sehingga perlu ada kebijakan dan arahan dari pimpinan. Ia juga menyampaikan harapan Bawaslu RI agar jajaran Bawaslu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pengawas, melainkan sebagai bagian dari elemen masyarakat yang aktif di luar masa tahapan pemilu.
“Bawaslu diharapkan hadir kepada masyarakat setiap saat, terutama di masa non tahapan, sebagai wujud kedekatan dan pelayanan,” pungkasnya.
Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Bawaslu Boalemo dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan mendukung kelancaran setiap program kerja, sehingga seluruh agenda pengawasan dapat terlaksana secara efektif demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Editor : Reza
Foto : Fidin