PPK Bawaslu Boalemo Ikuti Pelatihan Coretax di Kantor Pajak Boalemo
|
Boalemo, 06 Maret 2025 – Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, mengikuti pelatihan teknis di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Boalemo, Senin (20/5/2025).
Pelatihan ini diberikan langsung oleh pegawai KPP Boalemo dan difokuskan pada tata cara penginputan potongan pajak atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan menggunakan aplikasi Coretax – sistem terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami mekanisme pemotongan dan pelaporan pajak melalui sistem Coretax, terutama untuk memastikan pengelolaan keuangan lembaga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ridwan Dahiba usai kegiatan.
Materi pelatihan meliputi tahapan input potongan pajak, pengisian kode akun pajak, serta prosedur pelaporan secara elektronik sesuai dengan ketentuan APBN. Pelatihan ini merupakan bagian dari dukungan KPP Boalemo dalam membantu satuan kerja pemerintah, termasuk Bawaslu, agar mampu mengelola kewajiban perpajakan dengan akurat dan tertib administrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan pelaporan pajak di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Reza
Foto : Nelvi