POSKO ADUAN MASYARAKAT BAWASLU BOALEMO RESMI DILAUNCHING
|
Boalemo – Dengan disaksikan oleh perwakilan dari masing-masing organisasi yang berbasis pengawasan partisipatif dan jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo , Ketua Amir Dj. Koem resmi melaunching posko aduan masyarakat yang keberatan terhadap penggunaan data pribadi oleh partai politik, Selasa (16/08/2022).
\n
\nKepada sejumlah media massa Amir mengutarakan bahwa posko aduan masyarakat ini dibuat oleh Bawaslu dalam rangka untuk menampung seluruh aduan masyarakat khususnya ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Aparat Desa yang tidak terima atau keberatan namanya yang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan terdaftar menjadi anggota salah satu partai peserta pemilu.
\n
\n“Nantinya, seluruh data masyarakat yang melakukan aduan, akan dihimpun untuk kemudian dilaporkan ke Bawaslu RI dan dari Bawaslu RI akan diserahkan ke KPU RI. KPU RI inilah yang memiliki wewenang untuk melakukan penghapusan pada sistem informasi partai politik (Sipol)”, terang Amir saat selesai melakukan pengguntingan pita sebagai simbol peresmian.
\n
\nDiberitakan sebelumnya bahwa posko aduan merupakan follow up dari adanya pengecekan data pribadi masyarakat yang digunakan oleh partai politik. Diharapkan, dengan adanya posko aduan Bawaslu ini, kasus pencatutan nama warga yang tiba-tiba terdaftar jadi anggota parpol seperti yang terjadi pada pemilu tahun 2019 tidak terulang kembali.