Perkuat Penegakan Hukum Netralitas ASN, Bawaslu Boalemo Hadiri Diskusi Tematik
|
Tilamuta – Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch. Rampi, S.Sos bersama Anggota Aldiyanto Ahmad, S.H dan Yesmar Panigoro, S.H menghadiri Diskusi Hukum Tematik bertajuk Penegakan Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang mengatur netralitas ASN, khususnya dalam aspek penegakan hukum.
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga melalui mekanisme hukum yang jelas dan terukur.
“Netralitas ASN bukan sekadar norma etik, tetapi memiliki konsekuensi hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan standar penanganan perkara agar tidak terjadi disparitas dalam proses penegakan hukum di setiap tingkatan pengawasan. Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H menambahkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat bergantung pada ketepatan dalam mengkonstruksi unsur pelanggaran.
“Setiap laporan maupun temuan harus diuji secara cermat, baik dari aspek formil maupun materil. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Boalemo Yesmar Panigoro, S.H menyampaikan bahwa penguatan kapasitas hukum jajaran pengawas menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Penegakan hukum netralitas ASN harus dilakukan secara tegas namun tetap proporsional. Tujuannya adalah memastikan aparatur negara tetap berada pada koridor profesionalitas serta tidak terlibat dalam praktik yang dapat mencederai integritas pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.
Melalui partisipasi aktif dalam diskusi hukum tematik ini, Bawaslu Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN, sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor : Reza
Foto : Reza