Pengelola Keuangan Paparkan Perubahan Anggaran dan Teknis Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan
|
Tilamuta – Dalam rangka mematangkan persiapan kegiatan Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Internal bersama jajaran Sekretariat. Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas aspek Teknis dan Administrasi menjelang pelaksanaan kegiatan, termasuk kesiapan Anggaran dan kelengkapan dokumen pendukung, Senin (28/07/25)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Boalemo, Ridwan Dahiba, S.Sos, menyampaikan bahwa terdapat beberapa penyesuaian dalam struktur Anggaran kegiatan. Ia menjelaskan bahwa detail perubahan sudah disampaikan secara teknis oleh PPSPM, Ibu Riki Ismail, S.T.,
“Kami telah memaparkan rencana Anggaran kegiatan Penguatan Kelembagaan, dan ada beberapa perubahan yang perlu diperhatikan. Penjelasan teknisnya sudah disampaikan oleh PPSPM, Ibu Riki Ismail,” ujar Ridwan dalam Penyampaiannya.
Terkait lokasi kegiatan, Ridwan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan, Villa Kencana Botumoito dinilai telah memenuhi kriteria sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Ia menyebutkan bahwa lokasi tersebut memiliki kapasitas yang memadai, suasana yang mendukung konsentrasi, serta kelengkapan fasilitas penunjang yang dianggap sesuai dengan kebutuhan Teknis kegiatan kelembagaan.
“Tempat kegiatan telah kami survei secara langsung, dan Villa Kencana Botumoito dinilai layak dan Representatif. Lokasi ini tidak hanya memenuhi kapasitas ruangan, tetapi juga memberikan suasana yang mendukung jalannya kegiatan dengan tenang dan fokus, serta didukung fasilitas yang cukup lengkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan seluruh jajaran bahwa terdapat beberapa dokumen Administrasi awal yang harus segera disiapkan untuk disampaikan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, sebelum diteruskan ke Bawaslu RI. Keempat dokumen tersebut antara lain adalah Surat Pernyataan KPA, Berita Acara Pleno Pimpinan terkait pelaksanaan kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Realisasi Anggaran Satker saat ini.
“Ada empat dokumen pengantar awal yang harus kita siapkan, yaitu Surat Pernyataan KPA, BA Pleno Pimpinan, RAB, dan Realisasi Anggaran Satker. Ini menjadi syarat penting agar pelaksanaan kegiatan bisa segera diproses di tingkat Provinsi dan diteruskan ke Bawaslu RI,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah Penguatan Koordinasi Internal dan kesiapan teknis dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan kelembagaan yang terarah dan akuntabel.
Editor : Reza
Foto : Zia