Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Sesi Wawancara Monev, KIP Gorontalo Berikan Catatan Strategis bagi Bawaslu Boalemo

123

Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi, masukan, dan rekomendasi kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam sesi wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

BOALEMO – Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah masukan kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam sesi wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo, Rabu (8/7/2026).

Sesi wawancara tersebut merupakan lanjutan dari tahapan visitasi dokumen pendukung dan pemaparan laporan layanan informasi publik yang sebelumnya disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi.

Ketua KIP Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, menegaskan bahwa pelaksanaan visitasi dan wawancara merupakan bentuk komitmen KIP dalam mengawal pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.

"Kami mengapresiasi keterbukaan Bawaslu Boalemo. Melalui Monev ini, kami ingin memastikan komitmen tersebut benar-benar terwujud dalam pelayanan informasi yang berkualitas dan akuntabel," tegas Idris Kunte.

Anggota Komisioner KIP Provinsi Gorontalo, Iswan Lihawa, mengapresiasi inovasi layanan informasi berbasis daring yang telah diterapkan Bawaslu Boalemo. Namun, ia mengingatkan agar formulir manual tetap tersedia sebagai alternatif apabila sistem elektronik mengalami kendala.

"Formulir online sangat membantu masyarakat, tetapi formulir manual tetap perlu disediakan agar pelayanan informasi tetap berjalan ketika terjadi gangguan pada sistem," ujar Iswan Lihawa.

Sementara itu, Anggota Komisioner KIP Provinsi Gorontalo, Dedi Idji, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pengajuan keberatan atas permohonan informasi.

"Petugas layanan perlu menjelaskan alur pengajuan keberatan kepada pemohon agar masyarakat memahami prosedurnya dan tidak langsung mengajukan keberatan ke KIP," jelas Dedi Idji.

Adapun Anggota Komisioner KIP Provinsi Gorontalo, Kingdom Makulawuzar, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas petugas layanan melalui pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi publik.

"Petugas harus memahami regulasi secara utuh agar mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, serta menentukan informasi yang terbuka maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan," pungkas Kingdom Makulawuzar.

Masukan dan rekomendasi yang disampaikan para Komisioner KIP Provinsi Gorontalo menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Boalemo untuk terus memperkuat tata kelola PPID serta meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Editor : Reza
Foto : Zia