Lompat ke isi utama

Berita

Lanjutkan Uji Petik di Desa Lahumbo, Bawaslu Boalemo Pastikan TMS memiliki Pondasi Dokumen

asdqwwry

Ronald Sampaikan Maksud dan Tujuan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Kepala Desa Lahumbo

Tilamuta, - Setelah menyelesaikan kegiatan uji petik di Desa Mohungo, tim Bawaslu Kabupaten Boalemo yang terdiri dari Ketua Ronald Ch. Rampi, S.Sos, Anggota Aldiyanto Ahmad, S.H, serta Staf Teknis, melanjutkan kegiatan pengawasan ke Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kamis (07/08/25)

Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Desa Lahumbo, Heriyanto Mujali, S.Pd, bersama Nurmila Hunou, S.M (Kasi Pemerintahan) dan Yulin Bati (Kepala Dusun II). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Ch. Rampi, S.Sos, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan uji petik PDPB kepada Kepala Desa.

“Kegiatan ini bukan semata memverifikasi data, tetapi juga menguatkan sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Desa untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan bahwa Masyarakat yang telah tidak memenuhi syarat (TMS)tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih dalam Pemilu kedepan,” ujar Ronald 

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Desa Heriyanto Mujali, S.Pd. menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan data pemilih yang dilakukan Bawaslu.

“Kami sangat terbuka dan siap membantu kelancaran kegiatan ini. Pemutakhiran data pemilih adalah hal penting bagi kualitas pemilu. Pemerintah desa siap memberikan data serta dukungan yang dibutuhkan,” ujar Heriyanto 

Tim Bawaslu kemudian turun langsung melakukan uji petik terhadap salah satu data pemilih yang masuk dalam kategori TMS karena meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan dengan menemui keluarga bersangkutan dan memverifikasi dokumen pendukung.

“Salah satu aspek penting dalam pemutakhiran data pemilih adalah memastikan keabsahan informasi. Dalam kasus pemilih yang meninggal dunia, kami perlu memastikan bahwa akta kematian sudah dimiliki oleh keluarga. Dokumen inilah yang menjadi dasar hukum untuk mencoret nama dari daftar pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Aldiyanto 

adsasdwty

Kegiatan uji petik ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan akurat, dimulai dari pemutakhiran data pemilih yang berbasis fakta lapangan.

Editor : Reza
Foto : Zia