Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Ch. Rampi Dorong Tindak Lanjut Temuan Kerusakan BMN

342iuykjh

Ronald Ch. Rampi: BMN Rusak Harus Segera Dievaluasi dan Ditindaklanjuti

Tilamuta, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Masih dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos, memberikan arahan penting menanggapi hasil paparan yang disampaikan oleh Pengelola BMN, Senin (14/07/25)

Dari pemaparan tersebut, terungkap bahwa saat ini terdapat lebih dari 16 unit barang dalam kondisi Rusak Ringan dan sekitar 15 unit lainnya mengalami kerusakan berat. Data ini menjadi perhatian serius dalam upaya penataan dan penertiban Aset milik Negara yang ada di lingkungan Bawaslu Boalemo.

“Dari hasil paparan tadi, kita ketahui ada lebih dari 16 barang yang rusak ringan dan 15 yang rusak berat. Ini menjadi catatan kita bersama untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ronald.

Menanggapi hal tersebut, Ronald mengarahkan agar barang-barang yang tergolong rusak ringan perlu diperiksa kembali secara menyeluruh. Apabila masih memungkinkan untuk diperbaiki, maka perbaikan dilakukan dengan prinsip Efektivitas dan Efisiensi Anggaran, tanpa mengorbankan kualitas layanan atau fungsi barang.

“Jika masih bisa diperbaiki, kita lakukan Perbaikan dengan tetap memperhatikan asas efektivitas dan efisiensi anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronald juga menegaskan pentingnya data yang akurat dan lengkap sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurutnya, hanya dengan informasi yang valid, lembaga dapat secara tepat menginventarisasi barang-barang yang sudah tidak lagi bisa digunakan untuk mendukung operasional kerja.

Sebagai langkah lanjutan, Ronald berharap agar ke depan Bawaslu Boalemo secara rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kondisi dan penggunaan BMN, setidaknya setiap enam bulan sekali. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan dan fungsi aset dalam mendukung tugas kelembagaan.

“Tindak lanjut lainnya adalah kita harus bersama-sama melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan BMN ini secara berkala, minimal setiap Enam Bulan,” tegasnya.

Arahan ini menjadi penutup yang memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menunjang kinerja lembaga secara optimal.

ajksdierjgv

Editor : Reza
Foto : Zia