Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Boalemo dan KPU Sinkronisasi Data Pemilih

Bawaslu Boalemo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo saat mengikuti kegiatan sinkronisasi data bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Rabu (23/9/2026).

BOALEMO – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan sinkronisasi data bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Christoffel Rampi bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Aldiyanto Ahmad, didampingi Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas (P2H) Sumarni Utiarahman serta jajaran staf.

Sinkronisasi dilakukan sebagai bagian dari pencermatan bersama terhadap data PDPB Triwulan III yang akan segera memasuki akhir periode pada September 2026. Dalam proses tersebut, Bawaslu dan KPU mencocokkan data hasil pemutakhiran serta hasil pengawasan untuk memastikan adanya kesesuaian data sebelum memasuki tahapan rekapitulasi.

Langkah ini menjadi penting mengingat setelah seluruh proses pemutakhiran dan pencermatan selesai, KPU akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Melalui sinkronisasi, berbagai data yang telah ditemukan dan dicermati selama proses pengawasan dapat dikomunikasikan serta dikonfirmasi bersama.

Sebelumnya, Bawaslu Boalemo juga telah melakukan uji petik pengawasan PDPB Triwulan III di Desa Ayuhulalo, Desa Limbato dan Desa Piloliyanga. Uji petik dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan mendatangi rumah penduduk untuk mencermati data dengan kategori meninggal dunia, pindah domisili dan alih status.

Hasil pengawasan dan pencermatan tersebut menjadi bagian dari bahan yang diselaraskan dalam koordinasi bersama KPU. Bawaslu memastikan setiap perubahan data yang ditemukan di lapangan dapat dicermati dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sebelum data memasuki proses rekapitulasi.

Sinkronisasi antara Bawaslu dan KPU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas PDPB agar data pemilih yang direkapitulasi tetap akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual. Koordinasi menjelang pleno juga sejalan dengan praktik pengawasan PDPB di berbagai daerah, di mana pencermatan dan sinkronisasi dilakukan sebelum rekapitulasi untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan menyelaraskan data.

Penulis : Zian

Foto & Editor : Zian