Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor PPDPB, Bawaslu Boalemo Siap Awasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

asdqweter

Bersama Bawaslu RI, Bawaslu Boalemo Bahas Strategi Pengawasan Data Pemilih

Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Boalemo melalui Kepala Sub Bagian Pengawas Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman,S.Sos, beserta Staf menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring. Rapat ini menjadi langkah awal penguatan peran pengawasan terhadap tahapan penting dalam Pemilu mendatang, Senin (16/6/2025)

Dalam pembukaan Rapat, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI Eliezer Barus menegaskan bahwa Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memiliki kewajiban untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. 

“Pengawasan terhadap tahapan ini sangat krusial, karena menyangkut Hak dasar Warga Negara untuk memilih,” ujarnya.

Sementara itu, dalam arahannya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI , La Bayoni, menjelaskan bahwa dengan telah terbitnya Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan PPDPB, Bawaslu telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Surat Edaran ini merupakan pedoman utama bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam melakukan Pengawasan terhadap PDPB. Saya berharap seluruh peserta memahami betul isi SE ini agar Pengawasan bisa dilaksanakan secara maksimal,” tegasnya.

Beberapa isu penting yang menjadi perhatian dalam Pengawasan ini antara lain adalah: kesadaran Masyarakat dalam melakukan Pemutakhiran data, keberadaan data ganda, data Pemilih meninggal, data invalid, serta Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Juga ditekankan pentingnya penelitian terhadap data Pemilih yang berpindah domisili, data Data Alih Status TNI Polri, hingga strategi pencegahan melalui Imbauan, Koordinasi Lintas Instansi, pembentukan Posko Aduan, pelaksanaan uji petik, serta penguatan Pengawasan Partisipatif.

Setelah pemaparan umum, agenda dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait isi SE Nomor 29 Tahun 2025 serta tata cara pengisian alat kerja yang disampaikan oleh tim tenaga ahli dari Bawaslu RI.

Kepala Sub Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu Boalemo, Sumarni Utiarahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi jajaran sekretariat untuk lebih memahami arah kebijakan pengawasan dalam tahapan PPDPB.

“Kami di Bawaslu Boalemo berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor ini secara konkret di lapangan. Edukasi kepada Masyarakat dan kolaborasi dengan Stakeholder lokal akan menjadi Prioritas kami ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, saat dihubungi oleh Humas, menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan Pengawasan secara melekat pada seluruh proses Pemutakhiran data.

“Bawaslu Boalemo siap melakukan Pengawasan secara melekat dalam proses ini, memaksimalkan langkah-langkah Pencegahan, serta membangun kesadaran Masyarakat agar turut serta dalam Pengawasan secara Partisipatif,” ujar Ronald.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Bawaslu Boalemo menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat dan terpercaya sebagai fondasi utama demokrasi yang berintegritas.

345789123

Editor : Reza
Foto : Zia