Lompat ke isi utama

Berita

Dukung PDPB, Lapas Boalemo Ungkap Data Warga Binaan yang Berpotensi Menjadi Pemilih

jkle5r

Kasubsi Registrasi Lapas Boalemo, Nur Rahmat menjelaskan kontribusi data untuk mendukung akurasi PDPB.

Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Dukungan terhadap upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak hanya datang dari KPU, TNI/Polri, dan Dukcapil, tetapi juga dari Lembaga Pemasyarakatan. Dalam Rapat Koordinasi pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Kabupaten Boalemo, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIB Boalemo, Bapak Nur Rahmat, menyampaikan pentingnya pelibatan aktif Lembaga Pemasyarakatan dalam proses validasi Data Pemilih, khususnya Warga Binaan yang masih memiliki Hak Pilih.

Dalam pemaparannya, Nur Rahmat menjelaskan bahwa dari total 173 orang Warga Binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIB Boalemo, terdapat 79 orang yang diketahui memiliki KTP Elektronik atau berdomisili di Kabupaten Boalemo. Data ini menjadi penting karena Warga Binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan tetap memiliki Hak untuk didaftarkan sebagai Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan.

“Kami siap mendukung proses PDPB, khususnya untuk memastikan Hak Pilih Warga Binaan dapat difasilitasi secara sah. Dari jumlah warga binaan yang ada, sekitar 45 persen merupakan Penduduk yang berdomisili di Kabupaten Boalemo,” jelas Nur Rahmat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila KPU maupun Bawaslu membutuhkan data dukung terkait status kependudukan dan kelayakan warga binaan sebagai pemilih, maka pihak Lapas siap memfasilitasi sesuai prosedur formal yang berlaku. Permintaan data harus disampaikan secara tertulis, dan akan diproses melalui bagian kepegawaian dan dibalas secara resmi melalui surat dinas.

“Kami mengacu pada mekanisme resmi. Jadi bila diperlukan, kami siap menerima Surat Permintaan data dari Bawaslu atau KPU, dan akan kami tindak lanjuti melalui Verifikasi Internal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Rahmat juga menyampaikan bahwa hasil Rapat Koordinasi ini akan segera dikoordinasikan dengan atasan langsung, yaitu Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, dan selanjutnya akan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh proses pelibatan Lapas dalam pemutakhiran Data Pemilih berjalan sesuai dengan prosedur Hukum dan Birokrasi yang berlaku.

Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa validasi Data Pemilih bukan hanya tanggung jawab Penyelenggara Pemilu, tetapi merupakan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi Pemasyarakatan. Keterlibatan Lapas diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan Hak Pilih bagi Warga Binaan, dan sekaligus mendukung prinsip inklusivitas dalam Demokrasi.

werbndw

Editor : Reza
Foto : Andri