DIVISI PENGAWASAN BAWALSU BOALEMO AWASI VERMIN SURAT PERNYATAAN PARPOL SEBELUM MASUK MASA PERBAIKAN
|
Boalemo – Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal (PHL) Bawaslu Kabupaten Boalemo terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh kegiatan tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boalemo, termasuk tentang verifikasi administrasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda partai politik yang berlangsung hari ini, Sabtu (27/08/2022).
\n
\nMenurut keterangan Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Boalemo Jan Tuna, sambil menunggu perubahan juknis pada SK 260 KPU tentang tahapan verifikasi administrasi, hari ini KPU Boalemo melakukan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda partai politik.
\n
\n“Dari data SIPOL KPU Kab. Boalemo kami melihat untuk hari ini ada 4 partai yakni PKS, PERINDO, PARTAI UMAT dan PDIP yang telah memberikan surat pernyataan untuk dilakukan perbaikan”, jelas Jan Tuna saat diwawancarai oleh Humas Bawaslu Kab. Boalemo.
\n
\nIa meneruskan, menimbang banyaknya partai yang belum mengunggah pernyataan klarifikasi sebagai bahan perbaikan yang akan diverifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota, KPU RI berencana untuk memperpanjang waktu pengunggahan di SIPOL.
\n
\n“Mengenai waktunya hingga kapan, kami masih menunggu edaran dari KPU RI”, pungkasnya.
\n
\nSebagai informasi, KPU sedianya menjadwalkan tahapan klarifikasi dari pihak partai pada tanggal 26-29 Agustus 2022.