Lompat ke isi utama

Berita

Di Tengah Rapat, Bawaslu Boalemo Hentikan Aktivitas Sejenak untuk Nyanyikan Indonesia Raya

Bawaslu Boalemo

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menghentikan aktivitas sejenak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

BOALEMO – Di tengah aktivitas rapat dan pekerjaan kedinasan, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menghentikan aktivitas sejenak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Senin (21/9/2026), tepat pukul 10.00 WITA.

Seluruh jajaran yang sedang melaksanakan aktivitas di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo berdiri dengan sikap sempurna dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama dengan khidmat. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara di lingkungan kerja.

Penghentian aktivitas tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum di lingkungan Bawaslu. Dalam ketentuan tersebut, lagu Indonesia Raya diperdengarkan dan dinyanyikan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat.

Meskipun sedang berada dalam agenda rapat, seluruh jajaran Bawaslu Boalemo menyempatkan diri untuk mengikuti kegiatan tersebut. Setelah lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan, aktivitas rapat dan pekerjaan kembali dilanjutkan seperti semula.

Bagi Bawaslu Boalemo, momentum menyanyikan Indonesia Raya menjadi pengingat bahwa pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu tidak hanya membutuhkan profesionalitas dan integritas, tetapi juga semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Melalui kebiasaan sederhana tersebut, nilai persatuan, nasionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab diharapkan terus tumbuh menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.

Penulis : Zian

Foto & Editor : Zian