Bawaslu Boalemo Tindak Lanjuti Evaluasi Barang Bukti Dugaan Pelanggaran, Staf Teknis Sajikan Rekap dan Evaluasi
|
Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Setelah arahan dan penyampaian materi dari Ketua dan Anggota Bawaslu, serta tanggapan dari Kasubag P3S, rapat dilanjutkan dengan paparan dari Staf Teknis yang membahas secara rinci hasil Evaluasi penanganan barang bukti dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, Rabu (02/07/25)
Dalam paparannya, Staf Teknis menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh serta belajar dari pengalaman penanganan dugaan pelanggaran sebelumnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya peningkatan kapasitas jajaran pengawas di tingkat bawah, terutama terkait pemahaman terhadap prosedur penanganan pelanggaran dan teknik pengamanan barang bukti.
“Dari hasil evaluasi kita, perlu ada upaya memaksimalkan peningkatan kapasitas bagi para pengawas di tingkat kecamatan maupun desa. Mereka perlu dibekali pengetahuan tentang tata cara penanganan dugaan pelanggaran, termasuk bagaimana menyimpan dan mengamankan barang bukti secara benar,” ungkap salah satu Staf Teknis.
Selain itu, staf teknis juga memaparkan data rekapitulasi penanganan dugaan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Boalemo, yaitu 8 laporan serta 1 Temuan pada tahapan Pemilu dan 1 temuan pada tahapan Pilkada. Data ini disusun berdasarkan temuan dan laporan resmi, dan disajikan secara sistematis sebagai bagian dari dokumentasi kelembagaan.
Paparan ini turut mencakup penyusunan Tim Fasilitasi Pengelolaan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran, yang akan bertugas untuk memastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai prosedur serta menjadi garda depan dalam proses administrasi pengembalian atau pemusnahan jika diperlukan.
Dengan adanya evaluasi dan langkah tindak lanjut ini, Bawaslu Boalemo berharap proses penanganan dugaan pelanggaran ke depan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan efisien, serta memastikan seluruh barang bukti berada dalam pengelolaan yang aman, sah, dan akuntabel.