Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Temukan Pemilih Tak Memenuhi Syarat di Botumoito : Kategori Meninggal Dunia dan Alih Status

123

Ketua dan Anggota Bawaslu Boalemo saat melaksanakan uji petik PDPB di Desa Botumoito Kecamatan Botumoito bersama perangkat desa setempat, menelusuri data pemilih TMS kategori meninggal dunia serta alih status TNI sebagai bahan koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil Boalemo, Senin (13/10/25)

Boalemo, 13 Oktober 2025 — Setelah melaksanakan uji petik di Desa Hutamonu, Bawaslu Kabupaten Boalemo melanjutkan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos., bersama Anggota Yesmar Panigoro, S.H. dan Aldiyanto Ahmad, S.H., serta didampingi oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman, S.Sos., serta staf teknis operator PDPB.

Tim Bawaslu Boalemo diterima langsung oleh Sekretaris Desa Botumoito, Rokiyah, bersama perangkat desa setempat. Dalam arahannya, Ronald Ch. Rampi menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif Bawaslu dalam memastikan validitas dan ketepatan data pemilih, termasuk menindaklanjuti temuan pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia yang belum memiliki akta kematian resmi.

“Kami menemukan masih ada data pemilih TMS yang belum memiliki dokumen Akta kematian dari Disdukcapil. Ini akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar data kependudukan dapat segera diperbarui dan tidak lagi tercatat dalam sistem Pemilih aktif,” jelas Ronald.

Ia menambahkan, Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh Data Pemilih baik yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selalu dimutakhirkan sesuai kondisi faktual di lapangan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas daftar Pemilih di Kabupaten Boalemo.

Setelah melakukan koordinasi, tim Bawaslu Boalemo bersama Perangkat Desa melakukan verifikasi terhadap tiga pemilih sebagai sampel, meliputi kategori meninggal dunia, pindah domisili, dan alih status menjadi anggota TNI/Polri.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Boalemo, Yesmar Panigoro, S.H., menyoroti salah satu hasil uji petik terkait Pemilih yang telah alih status menjadi anggota TNI pada bulan Juli lalu, yang saat ini masih menunggu penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai administrasi pendukung.

“Pemilih yang telah dilantik sebagai Anggota TNI pada bulan Juli perlu segera dimutakhirkan statusnya dalam daftar Pemilih. Kami akan menyampaikan hasil Uji Petik ini kepada KPU Kabupaten Boalemo sebagai bahan perbaikan, setelah dokumen KTA diterbitkan secara resmi,” ujar Yesmar.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap keakuratan data pemilih, sekaligus memastikan bahwa setiap perubahan status kependudukan dapat segera tercatat dalam sistem pemilih secara resmi.

Editor : Reza
Foto : Nola