Bawaslu Boalemo Tegaskan Komitmen Pengawasan dalam Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Tilamuta - Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya dalam memastikan akurasi dan validitas data Pemilih dengan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Selasa (10/3/2026).
Rapat Koordinasi tersebut melibatkan unsur Bawaslu, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas data Pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu Boalemo diwakili oleh Anggota Bawaslu, Aldiyanto Ahmad, S.H., dan Yesmar Panigoro, S.H.
Dalam forum tersebut, Bawaslu secara aktif memberikan catatan pengawasan terhadap sejumlah aspek krusial, mulai dari perubahan data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), hingga kesiapan sinkronisasi data sebelum pleno.
Anggota Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad, S.H., menekankan pentingnya transparansi dan rincian dalam setiap perubahan data Pemilih agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.
“Kami meminta agar penjelasan terkait perubahan data di Sidalih dapat disampaikan secara lebih rinci, sehingga kami dapat memastikan proses pengawasan berjalan secara maksimal dan akuntabel,” tegas Aldiyanto.
Ia juga meminta penjelasan teknis terkait pelaksanaan coktas, termasuk lokus dan metode yang digunakan, agar Bawaslu dapat menyiapkan langkah pengawasan secara terukur, terlebih dengan adanya agenda supervisi dari Bawaslu Provinsi.
“Terkait pelaksanaan coktas, kami berharap dapat diberikan gambaran teknis sembari menunggu surat resmi, sehingga kami dapat menyusun strategi pengawasan secara lebih sistematis,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Boalemo mengusulkan agar pelaksanaan sinkronisasi pra pleno dilaksanakan pada 30 Maret 2026, mengingat tanggal 29 Maret bertepatan dengan hari Minggu serta mempertimbangkan kesiapan lintas instansi. Usulan tersebut disepakati bersama, dengan pleno PDPB Triwulan I dijadwalkan pada 2 April 2026.
Dalam Rapat tersebut, KPU menyampaikan bahwa terdapat 12.276 data turunan dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI dengan berbagai kategori perubahan, termasuk pindah domisili dan Pemilih meninggal dunia. Bawaslu menaruh perhatian khusus pada proses eksekusi data, terutama terhadap data dukung yang belum lengkap serta mekanisme verifikasi di lapangan.
Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, S.E., pada penutupan Rapat menyampaikan pentingnya hasil pengawasan Bawaslu sebelum pleno dilaksanakan.
“Sebelum pleno, kami membutuhkan hasil pengawasan dari Bawaslu untuk disinkronkan bersama guna menghindari potensi perbedaan data,” ujarnya.
Melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam Rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan peran pengawasannya tidak hanya pada tahapan pemilu, tetapi juga dalam proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sebagai fondasi utama demokrasi yang berintegritas, akurat, dan berkeadilan.
Editor : Reza
Foto : Zia