Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Siap Tindaklanjuti Pengisian SAQ KIP 2025 Hasil Sosialisasi Nasional

ajhweujhsb

Bawaslu Boalemo Ikuti Sosialisasi Nasional Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Tilamuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo - Dalam upaya mendorong penguatan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Boalemo mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting, Rabu (11/06/25)

Hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Pengelola Data dan Informasi Bawaslu Boalemo, Sumarni Utiarahman, S.Sos, bersama Staf Pengelola Datin, Mohammad Reza dan Zia Ulhaq Badu, sebagai representasi dari Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam forum Nasional ini.

Bawaslu RI: Keterbukaan Informasi adalah Hak Publik, Bukan Sekadar Formalitas

Kegiatan resmi dibuka oleh Perwakilan Biro Humas dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya mendorong implementasi keterbukaan Informasi Publik di seluruh Satuan kerja Pengawas Pemilu di tingkat daerah.

“Keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban Administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan Publik. Apa yang disampaikan ke Publik adalah cerminan Integritas lembaga,” tegas perwakilan Bawaslu RI dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan program tahunan yang diselaraskan dengan indikator penilaian dari Komisi Informasi Pusat, dan menjadi salah satu parameter keterbukaan dan kesiapan Digital lembaga Negara dalam memberikan akses informasi kepada Masyarakat.

Penjelasan Teknis dari Tenaga Ahli Pusdatin Bawaslu RI

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis oleh Staf Tenaga Ahli Pusdatin Bawaslu RI, yang menjelaskan secara komprehensif mengenai alur pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen utama dalam proses Monev Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam penjelasannya, tenaga ahli memaparkan beberapa tahapan penting, mulai dari registrasi akun, verifikasi dokumen, identifikasi jenis informasi publik, hingga teknik pengisian indikator dan pengumpulan bukti dukung.

“Kami menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan data dalam pengisian SAQ. Setiap satuan kerja diharapkan mengisi sesuai dengan kondisi faktual, lengkap dengan bukti yang relevan, karena hal ini akan menjadi cerminan sejauh mana keterbukaan informasi diterapkan secara sistemik di Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Narasumber dari Pusdatin Bawaslu RI.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa tahun ini terdapat peningkatan dalam standar validasi yang digunakan oleh tim verifikator, sehingga penting bagi setiap daerah untuk melakukan Review Internal sebelum finalisasi pengisian SAQ.

Komitmen Bawaslu Boalemo: Keterbukaan sebagai Budaya Lembaga

Usai kegiatan, Sumarni Utiarahman, S.Sos, selaku Pejabat Pengelola Datin Bawaslu Boalemo, menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang disampaikan, serta menyatakan kesiapan lembaganya dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi.

“Kami akan segera mengkonsolidasikan Internal, menyiapkan semua kebutuhan pengisian SAQ secara cermat. Prinsip kami adalah bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya lembaga, bukan hanya sekadar kewajiban formal,” ujar Sumarni.

Ia juga menambahkan bahwa timnya akan melakukan pemetaan terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan serta memastikan keselarasan antara sistem informasi publik dan realitas data di lapangan. Dalam waktu dekat, Bawaslu Boalemo akan membentuk tim teknis kecil untuk mengawal proses pengisian SAQ secara kolektif.

asdasdaqweqwe123

Editor : Reza
Foto : Nola