Bawaslu Boalemo Laporkan Hasil Pengawasan PDPB kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi
|
Tilamuta - Menindaklanjuti supervisi yang dilakukan Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bapak John Hendri Purba, S.Pd., SH., MH dan Ibu Dr. Lismawy Ibrahim, S.Pd., SH., M.Pd., Bawaslu Kabupaten Boalemo menyampaikan sejumlah perkembangan hasil pengawasan, khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (22/09/25)
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos, menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Boalemo tengah fokus pada kegiatan PDPB.
“Sebagai informasi, Proses uji petik di Kecamatan Tilamuta telah selesai, dan minggu ini kami akan turun ke Kecamatan Botumoito untuk uji Petik di dua Desa,” jelasnya.
Selain itu, Ronald turut melaporkan progres penyusunan karya tulis terkait dengan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024, serta persiapan Gakkumdu Award.
“Semua ini akan segera kami rampungkan dan laporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari dokumentasi dan pelaporan agar setiap kegiatan dapat terdata dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Aldiyanto Ahmad, S.H., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, turut memaparkan hasil temuan uji petik di lapangan.
“Dari hasil Uji Petik di Kecamatan Tilamuta, sebanyak 125 Pemilih yang masuk kategori TMS Meninggal Dunia tetapi masih terdapat dalam SIDALIH. dengan Rincian 14 orang sudah memiliki akta kematian, sementara 111 lainnya belum memiliki akta kematian. Selain itu, ada 12 pemilih yang berstatus alih fungsi sebagai Anggota TNI/Polri yang masih menunggu KTA karena syaratnya minimal satu tahun masa dinas,” jelasnya.
Ia juga menekankan perhatian pada Data Pemilih Disabilitas.
“Dari 15 data pemilih disabilitas yang diambil sebagai sampel, hanya 4 yang masuk dalam DPT, sementara 11 lainnya tidak tercatat. Ini menjadi perhatian penting agar hak pilih penyandang disabilitas tetap terjamin,” tambah Aldiyanto.
Dengan laporan ini, Bawaslu Boalemo berharap arahan dari pimpinan Bawaslu Provinsi dapat menjadi dasar dalam memperkuat langkah pencegahan serta menjaga hak pilih masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Editor : Reza
Foto : Reza