Bawaslu Boalemo Lakukan Koordinasi ke KPPN Marisa Terkait Perubahan PPK
|
Marisa, 19 Januari 2025 – Dalam upaya memastikan kelancaran administrasi dan tata kelola keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Marisa terkait pengajuan perubahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumat (19/1/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ridwan Dahiba, didampingi staf pengelola keuangan. Mereka diterima langsung oleh salah satu pejabat KPPN Marisa yang berwenang dalam pengelolaan dan verifikasi data kepegawaian pada aplikasi keuangan, khususnya yang berkaitan dengan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK, PPSPM, Operator, dan BPP.
“Kami datang untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan secara resmi terkait perubahan PPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo,” ungkap Ridwan Dahiba dalam pertemuan tersebut.
Ridwan menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan karena PPK sebelumnya telah mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekretariat di Bawaslu kabupaten lainnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam sistem keuangan yang berlaku.
“Perubahan ini harus segera kami ajukan agar tidak menghambat proses administrasi dan pencairan anggaran yang membutuhkan validasi data PPK,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, pihak KPPN Marisa menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo perlu melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat pengajuan perubahan PPK.
“Kami minta agar Bawaslu Boalemo segera mengisi dan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan sebagai data dukung, agar proses perubahan dapat diproses sesuai ketentuan,” ujar pejabat KPPN yang menerima kunjungan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses perubahan pejabat pada sistem keuangan berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku, demi mendukung akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Editor : Reza
Foto Une