Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boalemo Koordinasi Pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran bersama Polres

kjasdoiw

Bahas Pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Boalemo Audiensi ke Polres

Tilamuta, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Ch. Rampi, S.Sos, bersama Anggota Yesmar Panigoro, S.H. dan Aldiyanto Ahmad, S.H., melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo terkait penanganan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kamis (31/7/25).

Dalam kunjungan yang berlangsung di Mapolres Boalemo ini, jajaran Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Boalemo, Ondang A. Zakaria. Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas proses Penanganan BDP yang telah diamankan selama tahapan Pengawasan, sekaligus membahas rencana Pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran kepada Pelapor atau Pemilik.

Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, S.Sos, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah koordinatif dalam menjaga sinergitas antara Bawaslu dan Polres Boalemo.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran ini dapat berjalan secara transparan, tertib, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk Polres Boalemo,” ujarnya.

Sementara itu, Yesmar Panigoro, S.H., yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), menambahkan bahwa kehadiran unsur penegak hukum sangat penting dalam proses pengembalian BDP kepada pelapor.

“Kami berharap dalam agenda Pengembalian barang nanti, Bapak Kapolres Boalemo dapat hadir secara langsung, sehingga proses ini memiliki legitimasi dan menjadi contoh kolaborasi yang baik antar lembaga,” tutur Yesmar.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polres Boalemo, Ondang A. Zakaria, menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses pengembalian BDP.

“Karena Kapolres saat ini masih mengikuti Rapat, kami menyarankan agar dilakukan koordinasi lanjutan secara langsung. Mengingat hal ini bersifat penting dan berkaitan dengan upaya menjaga Transparansi kepada Masyarakat, maka perlu kiranya agenda ini disampaikan langsung kepada Kapolres agar waktu dan bentuk pertemuan dapat disesuaikan secara optimal,” jelas Ondang A. Zakaria.

Selanjutnya, pertemuan lanjutan akan dijadwalkan guna membahas teknis dan waktu pengembalian BDP kepada pemilik atau pelapor. Dalam agenda tersebut juga direncanakan kehadiran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai bentuk kelengkapan proses hukum dan administrasi.

Bawaslu Boalemo terus berkomitmen untuk menjalankan pengawasan secara akuntabel dan menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Editor : Reza
Foto Reza